KAIRO – Pusat pendidikan Muslim Sunni, Al-Azhar Mesir, mengutuk keras keputusan pengadilan Israel yang mendukung orang-orang Yahudi melakukan ritual doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Keputusan pengadilan Zionis soal hak orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional dan norma-norma manusia, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Al-Azhar dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu mengungkapkan bahwa Al-Azhar mengutuk dengan keras keputusan pengadilan Zionis, yang memberikan hak kepada para Zionis untuk berdoa di halaman Masjid Al-Aqsha.”
Dikutip dari Anadolu, Al Azhar meminta masyarakat internasional untuk “mengambil semua tindakan terhadap pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid Al-Aqsa.





