JAKARTA – Sebelum mengeluarkan suatu fatwa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal aktif berkomunikasi dengan Polri untuk meminimalisasi kericuhan dan antisipasi penyimpangan fatwa.
“Fatwa itu kewenangan MUI. Kalau ada sesuatu yang harus ditindaklanjuti, kami komunikasi dengan pihak Polri supaya tidak terjadi (kericuhan),” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin di Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Ditambahkannya, MUI membutuhkan institusi yang bisa mengamankan agar tak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan fatwa oleh sebagian masyarakat.
Meski demikian MUI menolak jika fatwa yang dikeluarkan menjadi biang keributan. MUI sama sekali tak pernah berniat memecah belah keberagaman.
“Tidak benar itu. Fatwa itu bagian dari toleransi, bagian dari kebhinekaan. Umat Islam dengan identitasnya dan harus dilindungi juga, agama lain dengan identitasnya harus dilindungi juga itukan kebhinekaan namanya,” jelasnya.
Ditegaskannya, setiap mengeluarkan fatwa, MUI selalu mempertimbangkan aspek sosial. Fatwa, kata dia, untuk menunjukan bagaimana umat Islam harus bersikap.
Ma’aruf juga menjelaskan, fatwa bersikap mengikat terhadap umat Islam. “Kalau pun sudah jadi hukum positif, hukum positif buat orang Islam juga, kalau bukan muslim enggak terbawa-bawa,” tandasnya, dikutip dari metrotvnews.





