AS Pertimbangkan Potong Dana untuk Dua Badan PBB Setelah Palestina Gabung

WASHINGTON – Seorang pejabat Amerika Serikat mengatakan jika AS sedang mempertimbangkan apakah akan memotong pendanaan untuk dua badan PBB dan pengawas senjata kimia setelah Palestina bergabung dengan organisasi tersebut.

Dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan profil internasional mereka, Palestina telah bergabung dengan organisasi pengembangan perdagangan PBB UNCTAD, badan pembangunan industri UNIDO dan Konvensi Senjata Kimia yang ditegakkan oleh Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia (OPCW).

“Sudah menjadi posisi konsisten Amerika Serikat bahwa upaya Palestina untuk bergabung dengan organisasi internasional adalah prematur dan kontraproduktif,” kata seorang pejabat AS.

“Kami akan meninjau penerapan pembatasan legislatif AS terkait dengan keanggotaan Palestina di lembaga dan organisasi PBB tertentu,” tambah pejabat itu, dilansir AFP, Kamis (24/5/2018).

Langkah Palestina terjadi di tengah keretakan dengan pemerintahan Presiden Donald Trump atas keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Nickolay Mladenov, koordinator PBB untuk Timur Tengah, mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa Palestina telah bergabung dengan UNCTAD yang berbasis di Jenewa, UNIDO yang bermarkas di Wina dan Konvensi Senjata Kimia pekan lalu.

Amerika Serikat mengundurkan diri pada tahun 1996 dari UNIDO, sebuah agensi yang kurang dikenal yang mempromosikan pengembangan industri yang inklusif dan berkelanjutan.


OPCW dan UNCTAD mengandalkan kontribusi sukarela dari negara-negara anggota PBB untuk mendanai kegiatannya serta pendanaan rutin untuk anggarannya.

Amerika Serikat menarik sejumlah dana untuk UNESCO ketika orang-orang Palestina bergabung dengan lembaga budaya dan pendidikan pada tahun 2011 dan tahun lalu menarik diri dari badan itu sama sekali.

Administrasi Trump juga telah memotong dana ke badan pengungsi Palestina PBB, meninggalkan UNRWA berjuang untuk mengisi kesenjangan anggaran utama untuk program pendidikan dan kesehatannya.

Orang-orang Palestina membuat marah Israel ketika mereka menjadi negara-pihak ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada tahun 2015.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki pekan ini bertemu dengan kepala jaksa ICC untuk mendorong penyelidikan kejahatan perang Israel setelah lebih dari 60 orang Palestina tewas oleh pasukan Israel di Gaza, kekerasan terburuk sejak perang 2014.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan status  pengamat non-anggota Palestina pada tahun 2012, tetapi peningkatan keanggotaan penuh akan memerlukan dukungan dari Dewan Keamanan, sebuah hasil yang tidak mungkin, mengingat kepastian veto AS.

Advertisement