SYDNEY – Australia memerintahkan perusahaan layanan internet (ISP) untuk memblokir delapan situs web karena masih menayangkan video penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret lalu.
Brenton Tarrant, pelaku penembakan yang menewaskan 51 jamaah Salat Jumat serta melukai lebih dari 40 orang menyiarkan langsung aksi biadabnya melalui livestreaming di Facebook.
Komisioner organisasi keamanan siber Australia eSafety, Julie Inmant Grant, mengatakan, sebagian besar dari delapan situs web itu memang sudah menghapus link video dari laman mereka, namun terlambat.
“Kami tidak bisa membiarkan tayangan keji ini digunakan untuk mengampanyekan, menghasut, atau menginstruksikan tindakan terorisme lebih lanjut,” kata Grant, dilansir Reuters, Senin (9/9/2019).
Pemblokiran delapan situs web ini dilakukan di tengah upaya Australia untuk menekan konten kekerasan di internet.
Facebook mengklaim langsung menghapus video livestreaming pada hari itu juga.
“Polisi memberi tahu kami sebuah video di Faceook tak lama setelah livestreaming dimulai dan kami dengan cepat menghapus akun Facebook dan Instragram pelaku serta videonya,” ujar Facebook.
“Kami juga menghapus segala pujian atau dukungan untuk kejahatan dan pelaku atau peristiwa penembakan begitu kami ketahui.”





