JAKARTA – Untuk mencegah efek buruk bagi balita yang terlanjur mengkonsumsi vaksin palsu, Bareskrim dan Kemenkes akan mendata balita-balita yang pernah mengkonsumsinya.
“Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan pemberian vaksin asli,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Agung Setya, Jumat (24/6/2016).
Ia menambahkan terkuaknya kasus peredaran vaksin palsulsu berawal dari informasi masyarakat dan berita di televisi tentang kematian bayi setelah menjalani imunisasi.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Bareskrim mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan.
“Kasus ini sudah kita selidiki sejak 3 bulan lalu. Sekarang terungkap bahwa peredaran vaksin palsu untuk imunisasi bayi sudah berlangsung selama belasan tahun,” katanya, dikutip dari Jawapos.
Untuk itu ia terus menghimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk peduli terhadap kualitas kesehatan anak-anak.
Ketika ditanya kemungkinan adanya keterlibatan pihak kemenkes dalam kasus ini, Agung mengaku masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk Rumah Sakit tertentu, apotik dan bidan, sudah ada yang terindikasi terlibat,” kata Agung.
Menurutnya, ini sebuah peristiwa yang mengusik kemanusian serta melibatkan banyak pihak dan telah meresahkan masyarakat. “Ini yang harus kita ungkap dan telusuri hingga ke akarnya,” janji Agung.
Sampel vaksin palsu kini telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa komposisi kandungannya. “Kami lagi periksa sampel vaksin di Labfor. Kami juga mengirimkan sampelnya ke BPOM untuk diidentifikasi komposisi zat-zatnya,” tutur dia.