JAKARTA – Sumur Raumah termasuk salah satu situs bersejarah. Letaknya di samping Masjid Qiblatain. Mulanya, telaga itu merupakan milik seorang Yahudi. Akan tetapi, kepemilikan itu kemudian beralih ke tangan sahabat Nabi SAW, Utsman bin Affan, untuk kemudian manfaatnya dirasakan kaum muslimin.
Diriwayatkan pada masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, Kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Kaum Muhajirin sudah terbiasa minum dari air zamzam di Makkah.
Sementara, satu-satunya sumber air yang tersisa sumur milik seorang Yahudi, Sumur Raumah namanya. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa mengantre dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.
Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam kemudian bersabda:
“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Taala.” (HR Muslim)
Seorang sahabat Rasulullah yang terkenal dermawan, Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi.
Meski sudah ia tawar degan harga yang bagus, Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya. Ia beralasan, seandainya sumur tersebut terjual, penghasilan yang ia peroleh setiap hari akan berhenti.
Menawar Setengah dari Sumur Raumah
Utsman tidak kehilangan akal untuk kembali menawar sumur tersebut. Ia memberi tawaran menarik akan membeli setengah dari sumur tersebut.
Jika Yahudi itu setuju, maka sumur itu bisa menjadi milik keduanya secara bergantian. Satu hari Utsman miliki, besoknya kembali lagi menjadi milik Yahudi. Begitu seterusnya.
Yahudi itu menerima tawaran Utsman. Ia merasa bisa mendapatkan uang banyak dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur. Utsman pun meminta penduduk Madinah untuk mengambil air tersebut dengan gratis.
Ia juga mengingatkan warga mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk dua hari karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari, Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi itu kemudian mendatangi Utsman. Ia meminta Utsman untuk membeli setengah lagi sumurnya dengan harga yang sama seperti saat Utsman membeli kemarin.
Utsman setuju, lalu ia membeli seharga 20.000 dirham, sehingga Sumur Raumah menjadi milik Utsman secara penuh.
Wakaf untuk Umat
Utsman lalu mewakafkan Sumur Raumah. Sejak itu, sumur tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya. Setelah ia wakafkan, tumbuhlah pada sekitar sumur itu beberapa pohon kurma dan terus bertambah hingga saat ini berjumlah 1.550 pohon.
Departemen Pertanian Saudi kemudian menjual hasil kebun kurma ini ke pasar-pasar. Setengah dari keuntungan itu tersalurkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedangkan setengahnya ditabung dan simpan dalam bentuk rekening khusus milik beliau pada salah satu bank atas nama Utsman bin Affan.
“Ya, Utsman bin Affan sudah wafat lebih dari 1.400 tahun silam, tetapi rekening bank atas namanya masih terjaga hingga kini,” ujar Departemen Pertanian Saudi.
Dari kisah tersebut, dapat kita ambil pelajaran bahwasanya kelapangan dan keikhlasan dapat mendatangkan banyak kebaikan. Apalagi dalam hal ini kebaikan dalam mengalirkan air untuk umat, insyaallah pahala mengalir seterusnya selama air itu mengalir manfaatnya untuk umat. (kemanusiaan.org)





