Belasan Anak di Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak/ Foto: suarababel.com

BOGOR – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengamankan IY (45) yang diduga telah melakukan pelecehan sesual terhada belasa anak di bawh umur di Bogor.

Kepala Unit PPA Polres Bogor, Isa Ismail mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari orangtua korban berinisial MZ.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku mengajak para korbannya masuk ke dalam rumahnya dan menguncinya dari dalam,” katanya, di Bogor, Jumat (14/10/2016), dikutip dari Republika.

Lebih lanjut diungkapkannya, setelah pintu terkunci, IY sengaja menyetel video porno di depan korban dan kemudian meraba-raba korban yang masih di bawah umur. Aksi biadabnya pun disertai ancaman bahwa korb
an tidak boleh melapor pada siapapun.

Hingga kini, Unit PPA Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan untuk mencari korban lain yang belum berani melapor. Korban diduga ada 11 orang dengan rentang usia antara empat tahun hingga 10 tahun.

“Sekarang ini baru satu yang melapor” ujarnya.

Advertisement