TIMIKA – Bentorkan terjadi antara nelayan yang berasal dari Pulau Jawa, Maluku, Sulawesi dan Sumatera dengan kelompok nelayan lokal di Timika, Papua, pada Rabu (9/8/2017) petang.
Akibatnya, sebanyak 248 nelayan dari beberapa daerah yang selama ini bermukim di sekitar kawasan Pelabuhan Paumako Timika mengungsi ke Sekretariat Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Kabupaten Mimika di Kelurahan Kamoro Jaya.
Seorang nelayan lokal tewas karena terkena peluru aparat keamanan akibat bentrok sengit yang bermula dari perebutan lahan pencarian ikan di wilayah perairan Mimika itu.
Ketua KKJB Mimika Pardjono di Timika, Jumat (11/8/2017) mengatakan aparat TNI telah mengevakuasi sebagian besar nelayan yang berasal dari luar Papua dari Pelabuhan Paumako ke Sekretariat KKJB Mimika.
“Sekitar 15 orang lagi masih berada di PPI Paumako. Kami tidak bisa jemput mereka karena situasinya belum benar-benar kondusif,” kata Pardjono.
Nelayan yang berasal dari luar Papua mengaku sejak 2015 harus membayar upeti Rp100 ribu per bulan kepada oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di kawasan Pelabuhan Paumako untuk pengamanan barang milik mereka. Masalah itu terungkap saat pertemuan dengan enam kepala kampung pemilik hak ulayat atas kawasan Pelabuhan Paumako.
Para kepala kampung keberatan dengan praktik pungli seorang oknum petugas RT dan meminta nelayan tidak lagi menyetor upeti kepada oknum berinisial AC tersebut, namun membayar ke kepala kampung.
“Sudah ada kesepakatan dengan enam kepala kampung bahwa setiap kepala wajib menyetor Rp300 ribu kepada kepala kampung, bukan lagi kepada AC. Mungkin karena jengkel, dia memprovokasi warganya sehingga terjadilah bentrok,” tutur Pardjono.




