Berulangnya Penyanderaan WNI Tidak dapat Ditolerir

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi/ Sindonews

JAKARTA – Penyanderaan WNI yang terus berulang dinilai Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

“Kejadian (penyanderaan ABK) seperti ini merupakan kejadian yang sama sekali tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu, upaya serius harus dilakukan segera, baik oleh Pemerintah Filipina maupun Pemerintah Malaysia,” kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (11/7/2016).

Seperti dilansir Antara, Menlu menjelaskan bahwa pada 9 Juli sekitar pukul 23.30 waktu setempat, kapal pukat tunda LLD113/5/F yang berbendera Malaysia disergap oleh kelompok bersenjata di sekitar perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Malaysia.

Dari ketujuh ABK yang disergap di kapal itu, tiga orang diculik dan empat orang lainnya dibebaskan, dan ketiga ABK yang diculik diketahui seluruhnya adalah WNI.

“Kepolisian Lahad Datu telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan sekaligus mengkonfirmasikan bahwa tiga ABK adalah WNI yang memiliki izin kerja yang sah di Malaysia,” ujar dia.

Menlu Retno juga mengaku baru mendapat kabar buruk ini kemarin, Minggu (10/7/2016). “Kejadian tersebut baru dilaporkan kemarin oleh pemilik kapal pada tanggal 10 Juli kepada Kepolisian Lahad Datu. Menurut laporan yang kami terima, kapal tersebut disergap oleh speed boat yang dinaiki lima lelaki bersenjata api,” lanjut Menlu Retno.

Berdasarkan informasi yang diterima dari lapangan, ketiga ABK asal Indonesia yang diculik itu dibawa ke perairan Tawi-tawi di Filipina selatan.

diberitakan sebelumnya otoritas Malaysia dan Menkopolhukam Luhutu Pandjaitan telah menkonfirmasi bahwa penyandera adalah kelompok Abu Sayyaf. Menlu RI menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia siap untuk bekerjasama dalam upaya pembebasan ABK yang disandera dalam waktu sesegera mungkin.

Advertisement