BPBD Solok Minta Diberlakukan Tanggap Darurat Pasca Gempa 5,5 SR

Ilustrasi Rumah rusak di Lebak karena gempa Banten. Foto:Ist

SOLOK – Guna mempermudah penanganan gempa yang terjadi Sabtu (21/7/2018), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok mengusulkan diberlakukannya status tanggap darurat.

Sekretaris BPBD Kabupaten Solok, Edwar mengatakan hasil rapat koordinasi, ususlan baru disampaikan  ke Bupati.

Ia mengatakan, status tanggap bencana selama tujuh hari tersebut diharapkan bisa mempermudah tim bekerja dan memberi penegasan mengenai lama waktu penanganan bencana dilakukan. Namun, lanjutnya, keputusan disetujui tidaknya usulan ini masih harus menunggu Bupati Solok yang hingga petang kemarin masih di luar daerah.

“Status ini juga memudahkan kita menerima bantuan-bantuan dari pihak luar. Jadi ada beberapa alasan yang kita ajukan,” katanya, dilansir Republika.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno (IP) memastikan tidak ada tanggap darurat pascagempa. IP menjelaskan, kerusakan rumah akibat gempa bumi akan dibantu pembangunannya dengan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) provinsi dan kabupaten.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, lanjut IP, mayoritas rumah mengalami rusak ringan. Ia optimistis bantuan dana untuk membangun kembali rumah warga bisa diupayakan melalui Baznas Sumbar dan Solok.

Advertisement