
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin virus corona (covid-19) produksi perusahaan asal China, Sinovac, untuk anak usia 6-11 tahun.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, penerbitan EUA itu telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
“Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak 6 sampai 11 tahun ,” kata Penny dalam konferensi pers daring, Senin (1/11).
Penny menyebut keputusan ini agar menjadi kabar gembira bagi sejumlah orang, khususnya para orang tua.
“Kami yakin bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgen sekarang, apalagi PTM sudah dimulai,” kata Penny, dikutip CNNIndonesia.



