TRENGGALEK – Anggota Polres Trenggalek, Jawa Timur, melakukan sosialisasi kepada pengendara yang tidak patuh pada tata tertib lalu lintas dengan cara menghukum pelanggar lalu lintas dengan membaca surat Yasin.
Hukuman dengan baca surat Yasin ini diberlakukan Brigadir Dedi Mahendra Sukma, salah satu anggota di Polsek Bendungan, Trenggalek. Menurutnya hukuman ini diberikan supaya pengendara semakin sadar terhadap keselamatan di jalan raya.
Menurut Dedi, hukuman membaca surat Yasin dan surat-surat pendek ini relevan diterapkan di wlayah Bendungan karena mayoritas agama warga setempat adalah Islam. Hukuman ini juga dianggap sebagai hukuman yang mendidik dan memberi wawasan keagaman dengan tujuan pengendara semakin sadar terhadap keselamatan di jalan raya.
Seperti dilansir Madiunpos, Rabu (10/8/2016), Dedi memang kerap melakukan berbagai hal unik dalam mengkampanyekan keselamatan di jalan raya. Sebelum hukuman baca Yasin ini, Dedi juga menghukum pelajar yang tidak tertib berlalu lintas dengan memberikan hukuman berupa sikap hormat kepada yang tertib berlalu lintas.
“Wilayah Bendungan memang sebagian besar muslim, jadi saya beri hukuman membaca surat Yasin dan surat pendek. Kalau tidak fasih dalam membaca, saya suruh mengulang lagi,” kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pelajar dan remaja saat ini banyak yang menganggap apabila berkendara dengan mematuhi tata tertib lalu lintas dianggap kampungan. Padahal sebenarnya pelajar dan remaja ini tidak berfikis ke depan bahwa keteledorannya dalam berlalu lintas bisa membahayakn diri dan orang lain.
“Saya prihatin dengan remaja saat ini yang menggunakan kendaraan bermotor lebih mementingkan life style atau trend, bukan pada pemanfaatan transportasi. Faktor kematangan psikologis sangat penting dalam mempengaruhi etika remaja berkendara,” jelas dia.





