Buruh Bakal Demo di 22 Provinsi Selama Empat Hari Kedepan

Ilustrasi

Jakarta-Mulai hari ini Selasa, (24/11) sampai empat hari kedepan seluruh buruh di 22 Provinsi dan 200 kabupaten kota akan melakukan Mogok Nasional.

Demo kali ini terkait dengan PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Dalam PP no 78 tahun 2015 soal pengupahan tersebut Formula pengupahan menggunakan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum.

“Hal ini yang membuat para buruh tidak setuju, karena dengan PP no 78 tahun 2015 tersebut, para buruh tidak bisa menyumbang aspirasi mengenai besaran upah yang akan ditentukan,”ucap Said.

Seperti dalam rilisnya baru-baru ini ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, tidak menutup kemungkinan para buruh akan melangsungkan Demo Mogok nasional lebih dari 4 hari jika pemerintah tidak merespon aksi mogok para buruh kali ini.

Advertisement