Coba Melawan, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Mati

Ilustrasi

JAKARTA – Dua pencuri motor di Jalan TB Simatupang Kampung Gedong Pasar Rebo Jakarta Timur ditangkap dan ditembak mati oleh Polisi Polda Metro Jaya setelah keduanya berusaha melawan.

“Kedua pelaku ditangkap saat bertransaksi jual beli motor hasil curian,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso seperti dikutip dari Antara.

Kedua pria beridentitas Fahri alias Ani (30) dan Riski (23) ini diduga komplotan residivis pencuri kendaraan dengan kekerasan yang menggunakan senjata api,

Eko mengatakan kejadian ini berawal saat Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Handik Zusen menerima informasi transaksi jual beli motor curian di kawasan tersebut pada Minggu (29/5/2016) pukul 10.00 WIB.

Kemudian, polisi mengamati tiga orang yang diduga sedang bertransaksi kendaraan hasil curian. Di lokasi, kata Eko, terlihat dua orang pria yang menyerahkan sebuah kendaraan ke pria lainnya.

Polisi pun langsung menyergap ketiga pria ini. Namun, saat akan disergap, Fahri dan Riski terlihat mengeluarkan senjata api bahkan mengarahkannya ke polisi seperti hendak melakukan perlawanan.

Akhirnya polisi dengan sigap menembak dada kedua pelaku pencurian sepeda motor hingga keduanya tewas di lokasi.

Sementara itu sang penadah yang mengaku mendapat perintah Dudun untuk mengambil sepeda motor curian dari Fahri dan Riski. Dudun menjadi salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Nanang sendiri adalah joki penadah sepeda motor sejak 2013. Untuk tiap transaksi, Nanang diberi imbalan sebesar Rp 300 ribu.

Dari penyergapan ini, polisi berhasil menyita dua pucuk senjata revolver rakitan, sebilah senjata tajam, kunci “T”, dua anak kunci T, dua unit sepeda motor, dua pasang plat nomor, obeng, tang dan tiga telepon selular.

Advertisement