PAINAN – Dalam satu hari kemarin, Selasa (19/7/2016) Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan menahan empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam dua kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Tiga tersangka terlibat kasus pengadaan alat kesehatan dan satu lainnya terlibat kasus pengadaan mesin pabrik es.
Tersangka dalam pengadaan alkes adalah Direktur CV Nasya Vera Ardila Riza (43) selaku rekanan Dinas Kesehatan Pessel, serta dua ASN Dinkes Pessel, Susilo Wati Nazaro dan Karnaini (43). Sedangkan satu tersangka kasus pengadaan mesin pabrik es adalah Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pessel, Mustaf.
Seperti diberitakan Haluan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Painan, Yuharmen Yakub, membenarkan telah melakukan eksekusi terhadap keempat tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tahanan Kejari, seluruh tersangka dibawa ke Kota Padang untuk dilakukan penahanan untuk memudahkan penyidik dalam pengembangan kasus.





