
DI NEGERI ini datata kependudukan sering dibuat dengan cara tidak tertib aturan, terkesan amburadul dan asal-asalan, sehingga nanti pada hari-hari belakangan saat digunakan baru muncul persoalan.
Kasus teranyar terjadi pada bupati terpilih di Kab. Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore yang setelah ditelusuri di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, namanya terdaftar sebagai WN negara Paman Sam itu. Orient yang diusung oleh PDI-P dan Partai Demokrat meraih 48,5 persen suara.
Orient tentu saja menggunakan KTP-el Indonesia saat mencalonan diri sebagai bupati pada pilkada serentak 9 November lalu walau sebelumny ia juga memegang paspor AS.
Pasal 7 ayat 1 UU Pilkada no. 10 tahun 2016 mempersyaratkan, calon kepala daerah harus menyandang kewarganegaraan Indonesia, sementara pasal 23 huruf h UU No. 12 tahun 2006 menyebutkan, WNI akan kehilangan kewarganegaraannya jika memiliki kartu identitas resmi negara lain.
Kasus ini terungkap setelah Bawaslu berbekal informasi yang diperoleh, berkirim surat pada Ditjen Imigrasi, Kemenkum dan Kedubes AS untuk menglarifikasi status Orient yang kemudian dikonfirmasi oleh Kedubes AS bahwa ia memang warga nagaranya.
Kronologisnya, Orient yang semula pemegang KTP beralamatkan di Jakarta Utara memohon perpindahan domisili ke Dukcapil Kupang yang kemudan diterima dan mendapatkan KTP el beralamatkan di Kupang.
“Kami cetakkan KTP untuk beliau bukan karena kedekatannya dengan walikota Kupang, Jefri Riwu Kore (kerabat atau saudara?) , “ kilah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kupang, Agus Ririmase.
Sudah menjadi rahasia umum, jangan kan kerabat dekat pejabat atau kepala daerah, warga biasa pun, yang sanggup membayar, tentu tidak sulit untuk memperoleh KTP.
Kasus kewarganegaraan ganda antara lain terjadi pada tersangka kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang buron delapan tahun dan memegang pasor Papua New Guinea tapi dengan mudahnya memperoleh KTP el di salah satu kelurahan di Jakata Selatan.
Kasus lainnya yang mencuat menyangkut Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) pada 2016 sampai 2019), Arcandra Thahar yang sempat dicabut jabatannya selang dua pekan setelah pengangkatannya dan baru setelah kewarganegaraan RI dikukuhkan kembali, ia dangkat sebagai wakil menteri ESDM.
Belum diketahui nasib Orient selanjutnya, termasuk apakah ia akan tetap dilantik sebagai bupati, namun anggota Bawaslu RI Fritz Edward menyarakankan pada kemendagri penundaan pelantikan Oroent dan pasangannya hingga persoalannya tuntas.
Amburadulnya data kependudukan mencuat pada penyaluran bansos bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 baru-baru ini, karena warga yang berhak mendapatkannya tidak memperoleh bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerimanya.
Di Kel. Sunter Utara, Jakarta Utara, 32 warga ramai-ramai menolak bansos karena mereka merasa tidak berhak menerimanya, begitu pula anggota DPRD DKI Jakarta Jhoni Simanjuntak dan isterinya yang guru SMP yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selain sejak awal proses pembuatannya kemungkinan sarat KKN, Data Terpadu Kesejaahteraan Sosial (DTKS) yang dipegang kemensos juga tidak pernah dimutakhirakan sejak 2015.
Data di era now yang serba digital dan online selayaknya terjamin kredibilitasnya dan terintegrasi untuk urusan perbankan status kekeluargaan (bujang, janda, duda, nikah, cerai atau ditinggal mati), catatan kriminal, pajak dan lainnya.
Sebaliknya, data penduduk yang amburadul tentu juga menguntungkan segelintir orang yang ingin berbuat curang atau oknum-oknum yang memanfaatkan untuk kepentingannya.




