
JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto si koboi jalanan yang mengemudikan mobil secara arogan serta memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) sebagai tersangka.
“Pelaku atas nama David Yulianto, laki-laki tertulis di KTP adalah pelajar atau mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta telah ditangkap pada hari iniKamis pukul 17.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya telah mengamankan barang bukti dua unit ponsel, satu unit mobil Mazda 6 dengan Nopol asli D 1662 PY warna abu-abu metalik, satu plat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII, satu pucuk senjata airsoft, dan satu kunci akses apartemen.
“Tersangka dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 20 tahun,” katanya.
Trunoyudo menyebut, David telah menggunakan nomor pelat polisi palsu sejak 2022 di kendaraan lain miliknya.
“Sebelumnya, nomor tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam dan telah digunakan sejak Agustus 2022,” ujarnya.
Untuk kasus ini, kata Trunoyudo, David menggunakan pelat palsu polisi di mobil Mazda sejak Maret 2023.
“Jadi, tersangka telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut baru dua bulan untuk penggunaan mobil Mazda,” tuturnya.
Trunoyudo mengatakan, David membeli senjata jenis air softgun seharga Rp3,5 juta kepada seseorang berinisial “E”.
“Tersangka membeli senjata dari pihak lain dengan inisial E,” kata Trunoyudo.
“Untuk nomor polisi tidak diperjualbelikan oleh saudara E kepada tersangka, tetapi dibuatkan dan diberikan kepada tersangka,” lanjutnya.
Trunoyudo juga mengungkap motif David menggunakan pelat nomor dinas kepolisian palsu, yakni untuk menghindari ganjil genap.
“Dalam pengakuan tersangka untuk menghindari ganjil genap,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih akan terus berlanjut, termasuk dengan pembuat nomor pelat palsu tersebut yang berinisial “E”.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya melihat video tersebut dan melakukan olah TKP.
“Selain melakukan olah TKP, kita juga menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait dengan ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan juga keberadaan pelaku,” katanya.
Syahduddi menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa melihat ada kendaraan yang sesuai ciri-ciri tersebut.
“Pelaku diamankan di Apartemen M Town Residence Serpong,” ujarnya.
Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiaya Hendra, salah seorang pengemudi taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5/2023).
Saat keributan terjadi, David terlihat memaki Hendra, menampar, memukul, dan mengacungkan pistol ke Hendra.
Aksi David viral setelah video yang diambil seseorang dari kursi penumpang tersiar luas di media sosial.
Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari.
Sumber: Antara


