
BERANI memperjuangkan kebenaran dan keadilan serta rela berkorban bagi masyarakat merupakan sosok kepahlawanan yang dituntut di tengah merosotnya nilai-nilai keteladanan yang ditunjukkan sejumlah elit di negeri ini di masa kini.
Hal itu tercermin dari hasil pengumpulan pendapat yang digelar harian Kompas (Kompas 13/11) terhadap 484 responden berusia minimal 17 tahun di 14 kota besar di Indonesia dari 8 sampai 10 November 2017.
Sebanyak 47,4 persen kelompok responden berusia 17- 37 tahun dan 41,4 persen berusia di atas 38 tahun menilai, kebenaran menegakkan kebenaran dan keadilan adalah kriteria yang tepat untuk mengukur kepahlawanan seseorang di masa kini.
Selanjutnya, 34,9 persen kelompok responden (17 – 37 tahun) dan 37,9 persen berusia di atas 38 tahun memilih orang yang bersedia berkorban bagi masyarakat sebagai sosok pahlawan yang dicari.
Sedangkan 15,4 persen responden (17 sampai 37 tahun) dan 12,6 persen responden berusia diatas 38 tahun memilih orang dengan prestasi yang berguna bagi kepentingan umum sebagai sosok pahlawan yang diidam-idamkan.
Sementara itu, 18,9 persen responden berusia 17 – 37 tahun dan 19,4 persen diatas usia 38 tahun menjawab, nilai-nilai kepahlawanan saat ini makin kuat, 16,6 dan 21 persen masing-masing dari kelompok usia tersebut menganggap tetap kuat, 7,4 dan 7,1 persen menilai tetap lemah, sedangkan lebih separuh (masing-masing 56,6 dan 50,5 persen) menilai, makin lemah.
Hambatan untuk mewujudkan nilai kepahlawanan, menurut 41,1 dan 34,6 persen kelompok usia adalah kurangnya pendidikan mengenai penanaman nilai-nilai tersebut, 17,1 dan 29,4 persen kurangnya keteladanan dari para elite, 23,4 dan 11,7 persen gaya hidup konsumtif, 16 dan 13,3 persen akibat faktor kesulitan ekonomi.
Masing-masing 26,9 dan 34,6 persen responden dari kedua kelompok usia ingin dikenal sebagai pribadi yang rela berkorban dan suka menolong, 34,2 dan 28,8 persen tidak membeda-bedakan orang, 23,4 dan 19,1 persen baik dan rendah hati, 5,7 dan 5,0 persen pemberani, 6,9 dan 7,4 persen memperjuangkan sesuatu yang diyakini.
Selanjutnya, 22,9 dan 32,4 persen responden dari masing-masing kelompok usia menjawab, penegakan hukum adalah persoalan bangsa yang menuntut sikap kepahlawanan, 34,9 dan 23,6 persen pemberantasan korupsi, 19,4 dan 20,1 persen pemberantasan kejahatan narkoba dan 6,3 dan 9,1 persen memelihara toleransi dan pluralisme.
Sebanyak masing-masing 9,1 dan 4,2 persen menjawab persoalan bangsa lainnya yang memerlukan sikap kephlawanan adalah ancaman negara asing .
Sebagian kecil (di bawah dua persen) responden di kedua kelompok usia, menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada pengumpulan pendapat tersebut.
Indonesia saat in memerlukan banyak pahlawan yang bisa diteladani masyarakat untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan.
Ayo siapa yang mau dan berani tampil?




