Kutim-Dokter muda berstatus PNS di Kutai Timur, Kaltim, mendapat gaji pokok Rp 2,8 juta per bulan.
Sementara, untuk dokter berstatus tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) mendapat gaji pokok Rp 2,2 juta.
Hal itu yang diduga menjadi penyebab minimnya minat dokter muda berkarier di Kutim. Padahal daerah terebut masih kekurangan tenaga dokter.
Menurut dokter di pesisir Kutim, Said Muchdar, kesejahteraan sangat kurang.
Padahal, dokter dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami di perdalaman terus berupaya maksimal memberikan yang terbaik,” sebutnya, seperti diberitakan JPNN, Senin (21/11).
“Regenerasi dokter di Kutim juga hampir tidak ada. Di perdalaman, rata-rata yang bekerja adalah dokter tua,” ungkap dokter yang delapan tahun mengabdi di Kecamatan Kaliorang itu.
Dia berharap, pemerintah merevisi gaji dokter. Dengan kata lain, memberikan gaji yang pantas, termasuk fasilitas semisal rumah dinas dan mobil operasional.
Itu mengingat penyebaran penduduk Kutim yang tidak merata dan topografis yang banyak pegunungan. Fasilitas ini agar para dokter bisa menjangkau masyarakat yang ada di pedalaman,” terangnya.
Dia beranggapan, nilai riil untuk gaji dokter terutama yang ada di perdalaman sebesar Rp 10 juta.
Selain itu, dokter selayaknya mendapat bantuan beasiswa agar bisa meningkatkan kompetensi sebagai spesialis.
“Kami berharap, pemerintah bisa memberikan apresiasi terhadap kinerja dan prestasi yang kami dapat,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim Andi Baji mengatakan pihaknya sudah berupaya berkomunikasi dengan Pemkab Kutim.
Sekitar Maret, pengurus IDI Kutim menghadap Bupati Kutim Ismunandar dan diminta membuat pengajuan angka gaji yang pantas. Namun, hingga saat ini belum ada kabar lanjutan.
“Kami harap juga pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan dokter, terutama bagi mereka yang ada di perdalaman,”pungkasnya.