DPR Desak Pemerintah Diplomasi TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

0
108
Ilustrasi/ Foto: hetanews.com

JAKARTA-Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mendesak pemerintah memberikan bantuan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Rita Krisdianti yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia.

“Komisi IX mendesak pemerintah baik Kemenlu, BNP2TKI dan PPTKI tempat dia mengirim karena perusahaan-perusahaan yang mengirim tidak bisa berpangku tangan begitu saja,” kata Dede, Rabu (1/6) seperti dilansir laman resmi DPR.

Politisi partai Demokrat ini mengakui, hukuman yang diterima Rita itu karena tertangkap tangan membawa narkoba. Tapi, pemerintah harus turun tangan dengan mengedepankan diplomasi agar Rita terhindar hukuman mati.

“Di negara kita jika tertangkap tangan narkoba itu juga bagi WNA hukuman mati. Oleh karena itu ini penting negara melakukan diplomasi selain advokasi hukum, pendampingan tapi diplomasi karena negara tetangga pada dasarnya memiliki hukum yang kuat. Nah ini bisa dilakukan jika kita pun menghargai hubungan internasional,” katanya.

Dede berharap pemerintah memberikan bantuan hukum terhadap Rita. Karena itu, merupakan amanat bagi negara melindungi warga negaranya dimanapun berada.

“Jadi Kemenlu, kepala perwakilan luar negeri, sudah diamanatkan untuk melindungi menjaga martabat maupun perlindungan daripada warga negara kita di manapun. Jadi Kemennaker di sini konteksnya menyiapkan tenaga kerja tapi setelah keluar adalah Kemenlu dan ada badan BNP2TKI,” pungkasnya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">