Dua Tahun Tinggal di Penampungan di Pekanbaru, Pengungsi Afghanistan Minta Dipulangkan

Basit Ali Sarwari, pengungsi Afghanistan di Pekanbaru dipulangkan secara sukarela/ Tribun

RIAU – Pengungsi Afghanistan bernama Basit Ali Sarwari yang selama ini ditampung di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, secara sukarela minta dipulangkan ke negaranya, Selasa (19/2/2019), dengan program AVRR (Asisted Voluntary Return Reintegration).

Program itu bertujuan memulangkan imigran secara sukarela untuk para pengungsi yang difasilitasi IOM (International Organization for Migration) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan UNHCR, organisasi PBB yang membidangi pengungsi.

“Para pengungsi dapat kembali ke negara asalnya dan diberikan uang saku untuk memulai kehidupan baru,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging, dikutip Antara.

Sebelumnya, Basit berstatus pengungsi dan tinggal di tempat penampungan Wisma D’Cops di Pekanbaru, yang berada dalam pengawasan Rudenim Pekanbaru selama dua tahun.

Hingga kini masih ada 1.147 deteni yang berada dalam pengawasan Rudenim Pekanbaru. Mayoritas berasal dari Afghanistan.

Mereka terdiri dari 1.127 pengungsi, pencari suaka yang sudah pasti ditolak (final rejected person) ada 13 orang, immigratoir ada dua, dan pengungsi mandiri ada lima orang. Sedangkan, pencari suaka di Pekanbaru kini nihil.

 

Advertisement