Enam Tahun Kerja di Yordania, TKI Asal Bandung Tak Digaji

Ilustrasi/ Foto: hetanews.com

BANDUNG – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Sukarendah, RT 3 RW 6, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Ida Rosida (40) selama enam tahun bekerja di Yordania tanpa digaji.

Selama itu pula, dia putus komunikasi dengan keluarganya di tanah air. Namun kini ia telah berhasil pulang kembali ke tanah air. Jumat (8/9/2017), Ida tiba di kampung halamannya diantar oleh perwakilan Kemenaker. Sehari sebelumnya, Ida disambut Menteri Tenaga Kerja di Jakarta. “Alhamdulillah, saya sekarang sudah bisa pulang. Saya kapok bekerja lagi di luar negeri,” ucapnya.

Ida menceritakan pengalamanannya jika dia berangkat ke Amman, Yordania pada 2011. Dia ke sana melalui penyalur tak resmi asal Jakarta yang merekrutnya.

Sejak bulan pertama bekerja, dia sama sekali tidak diberi upah oleh majikannya. Padahal dalam kontrak, Ida dijanjikan upah sebesar Rp1,2 juta per bulan. “Tapi, gaji saya tidak dibayarkan sampai enam tahun saya di sana,” katanya, dilansir PR.

Ida juga mengungkapkan, dirinya hanya sempat berkomunikasi dengan keluarganya di kampung halaman selama tiga bulan pertama. Sejak itu, ia dilarang berkomunikasi melalui telefon oleh majikannya.

Tetapi ia mengaku tak menerima perlakuan kasar secara fisik dari majikannya selama bekerja di sana. Kebutuhannya makan sehari-hari pun tercukupi.

Hingga pada awal tahun ini, ia memutuskan untuk mendatangi Kantor Kedutaan RI di Yordania. Kepergiannya itu pun atas izin majikannya.

Ida tinggal di kedutaan bersama dengan sejumlah TKI lainnya yang bermasalah. Selama delapan bulan, dia tinggal di sana hingga pihak Kementerian Tenaga Kerja berhasil memproses pemulangannya ke tanah air, termasuk membayarkan gajinya selama bekerja.

Advertisement