MALAYSIA – Sebanyak enam warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tewas tenggelam di perairan Malaysia.
Keenamnya tewas dalam insiden kapal karam, dimana jenazah keenamnya ditemukan pada Selasa sore setelah kapal yang membawa 13 penumpang itu karam di Perairan Pulau Pisang, Pontian Besar, Negara Bagian Johor Bahru, Malaysia. Kapal itu diduga berusaha menerobos masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.
“Kapal yang membawa 13 pendatang asing tanpa izin (PATI) atau TKI ilegal ini telah menjadi saksi dari enam orang korban,” tulis keterangan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APPM), seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/1).
Sementara pejabat senior penjaga pantai Nurul Hizam Zakaria mengatakan para nelayan melaporkan insiden tersebut setelah menemukan enam orang tenggelam tak jauh dari perairan.
Pihak berwenang dan nelayan kemudian menemukan korban lainnya tepat sebelum pencarian disudahi pukul 16.00 waktu setempat.
Nurul mengonfirmasi bahwa dua penanggung jawab kapal telah ditahan polisi. Penahanan tersebut dilakukan atas dugaan penyelundupan manusia.





