SEMARANG – Sejumlah fasilitas umum dari sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah maupun pihak swasta dan tersebar di Provinsi Jawa Tengah, dinilai belum ramah bagi para penyandang disabilitas.
Salah seorang penyandang disabilitas bernama Sugeng Widodo saat beraudiensi kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah mengatakan hal tersebut, “Sarana dan prasarana masih banyak yang kurang dan sampai sekarang belum bisa memberi kenyamanan bagi kami,” katanya di Semarang, Senin (7/11/2016).
Ia mencontohkan, halte bus di beberapa titik masih terlalu curam sehingga menyulitkan para penyandang disabilitas untuk mengaksesnya. “Kami juga kesulitan saat akan menggunakan atau masuk ke anjungan tunai mandiri dari berbagai bank,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Sementara itu Widanti, penyandang disabilitas asal Kabupaten Demak, mengaku kesulitan saat mengurus pengajuan berbagai program bantuan peningkatan kesejahteraan dari pemerintah.
“Saya sudah mengajukan sebagai penerima Program Bantuan Keluarga Harapan sejak 2012, namun hingga sekarang tidak ada tanggapan dan justru ‘diping-pong’ kesana-kesini tanpa ada kejelasan,” katanya.
Para penyandang disabilitas juga mengaku kesulitan memperoleh bantuan pinjaman kredit dari berbagai lembaga keuangan.
Menanggapi berbagai keluhan terkait dengan fasilitas umum dan pelayanan yang belum ramah bagi penyandang disabilitas itu, Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng Sabarudin Hulu menjelaskan bahwa sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan perda tersebut mulai berlaku dua tahun setelahnya, atau mulai berlaku pada Juli 2016 lalu.
Selain itu, kata dia, dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, disebutkan semua instansi pemerintah maupun swasta yang memiliki layanan publik harus ramah penyandang disabilitas.
“Oleh karena itu, jika jika ada instansi yang tidak menyediakan kursi roda, silakan laporkan ke kami. Beberapa kantor SKPD di kabupaten/kota dan provinsi juga masih belum menyediakan fasilitas untuk difabel,” ujarnya.
Sabarudin mengaku akan menindaklanjuti semua aduan yang disampaikan perwakilan penyandang disabilitas di Jateng dengan mengundang pihak-pihak terkait.





