Gawat, Uang Haji di Kemenag Bocor Rp1 Triliun

Ilustrasi

JAKARTA (KBK)  – Pengelolaan keuangan haji di Kementrian Agama RI diduga bocor sekitar Rp 1 Triliun, kebocoran ini ditemukan oleh Panitia Kerja (Panja) biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH Komisi VIII DPR RI.

Khatibul Umam Wiranu anggota Kapoksi Fraksi Demokrat Komisi VIII,  dalam rapat internal Panja mengatakan, ada isu yang merebak dan mendapat sorotan yaitu soal evaluasi keuangan haji 2015.

“Di dalam laporan keuangan haji yang disampaikan ke komisi VIII ada banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan DPR dan Kemenag. Bahkan, sebagian anggota menilai bahwa keuangan itu merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari 1 triliun,” katanya.

Masalah ini memang sudah di jelaskan oleh Kemenag, namun mayoritas anggota komisi yang membidangi agama dan sosial itu belum bisa memahami soal penerimaan dananya. Ketidakjelasan ini membuat komisi VII membentuk Panja evaluasi penggunaan keuangan haji 2015.

“Dengan adanya panja itu, rapat-rapat BPIH dengan kemenag terpaksa ditunda. Pasalnya, seluruh anggota panja menyepakati bahwa BPIH baru bisa dituntaskan jika evaluasi keuangan itu telah jelas,” jelas Sekretaris FPD MPR tersebut.

Di lansir dari jpnn.com (16/4/2016),  selain itu, persoalan ini di anggap sangat penting, sehingga Komisi VIII melakukan konsultasi dengan BPK terkait temuan laporan keuangan tersebut, sebab DPR ingin membersihkan berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan haji.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa jika terjadi keterlambatan penetapan BPIH, itu bukan karena panja tidak sungguh-sungguh. Itu hanya semata-mata karena laporan keuangan yang disampaikan ke DPR penuh dengan tanda tanya,” pungkasnya seperti diinfokan SurabayaNews.

Advertisement