Gubernur Anies: DKI Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ RRI

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan telah siap untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Anies mengatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat terkait PPKM Darurat yang secara resmi berlaku mulai 3-20 Juli mendatang.

Anies menyebut sebelumnya pihaknya menunggu PPKM secara resmi diumumkan, dan telah berkoordinasi dengan jajaran, mulai dari aparat kepolisian, TNI, dan Forkopimda untuk melaksanakan PPKM.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan, PPKM Darurat resmi berlaku mulai 3-20 Juli mendatang. PPKM Darurat akan diterapkan di 44 kabupaten kota seluruh Jawa-Bali guna menekan lonjakan kasus di wilayah tersebut.

 

Advertisement