spot_img

Gubernur Jatim Khofifah Surati Presiden Minta Penangguhan Pemberlakuan UU Cipta Kerja

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa mengenai persoalan Undang-Undang Cipta Kerja.

Khofifah mengatakan melalui surat tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan aspirasi serikat buruh dan pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja, yang pengesahannya telah mendapat persetujuan dari DPR.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam. Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” katanya, dikutip Antara..

Sebelumnya Khofifah  menerima perwakilan buruh dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) Ahmad Fauzi, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, serta Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.

spot_img

Related Articles

spot_img

Latest Articles