Gunakan Nomor JS 112 Jika Bermasalah

Warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang mengalami persoalan, hubungi layanan telpon Jakarta Siaga 112. Sejauh ini belum banyak yang memanfaatkan layanan darurat tersebut.

LAYANAN telpon darurat Jakarta Siaga (JS) 112 seperti jika ada kebakaran, tindak kriminalitas atau kecelakaan lau lintas sebenarnya sudah hadir sejak 12 Oktober 2016, namun belum banyak warga yang memanfaatkannya.

Survei harian Kompas 25 dan 26 Juli lalu melibatkan 516 responden berusia minimal 17 tahun yang tinggal di Jabodetabek (Kompas, 4/8) menyebutkan, baru 81,5 persen menilai Layanan Siaga 112 bermanfaat, 11,1 persen merasa sebaliknya karena layanan telpon sering tidak diangkat dan 7,4 persen menganggap tak ada tindak lanjutnya.

Meski sudah berjalan tiga tahun, Layanan JS 112 juga baru diketahui oleh sebagian responden ( 34,1 persen), sedangkan mayoritas (65,5 persen) tidak mengenalnya dan 0,4 persen responden tidak menjawab.

Selain Layanan Siaga 112, memang ada nomor darurat lain yang spesifik seperti 118 untuk ambulans gawat darurat, 119 Sistem Penanggulangan Darurat Terpadu, 113 untuk kebakaran dan 110 layanan kepolisian.

Banyaknya nomor darurat, diduga membuat warga sulit menghapalnya satu persatu, apalagi seluruh nomor masih berfungsi dengan cakupan wilayah layanan berbeda-beda. Nomor 113 dan110 berlaku nasional, sedangkan 112 di level regional, walau juga hadir di sejumlah wilayah.

Untuk itu, hampir separuh responden (48 persen) mengusulkan sosialisasi lebih luas layanan 112 ke publik, 28 persen berharap adanya peningkatan kecepatan penanganan pengaduan dan 15,8 persen berharap ketepatan penyelesaian pengaduan.
Yang juga perlu disadarkan adalah ulah orang-orang iseng yang menyampaikan laporan palsu sehingga membuat layanan telpon 112
tidak optimal.

BPBD DKI Jakarta mencatat, dari ekitar 6.000 telpon masuk, 30 sampai 40 persen diantaranya telpon orang iseng dan laporan palsu. Akibatnya, pelapor yang benar-benar memerlukan bantuan harus antri.

JS 112 mencakup layanan ambulans, penyelamatan manusia, kebakaran, kecelakaan, aksi kriminal, terorisme, pohon tumbang, serangan hewan, kebencanaan, kerusakan konstruksi bangunan dan layanan gawatdarurat lain.

Ayo warga Jakarta, hubungi layanan JS 112 jika ada masalah, dan tentunya diharapkan pula Pemprov DKI Jakarta segera merespons dan menindaklanjuti keluhan warga atas layanan tersebut.

Advertisement