JAKARTA – Hasil uji Badan Narkotika Nasional (BNN) atas permen jari yang meresahkan masyarakat adalah permen tersebut negatif mengandung narkoba.
Atas laporan masyarakat terutama para orangtua yang merasa resah, BNN telah melakukan pengujian/pemeriksaan laboratorium khususnya aspek narkotika terhadap permen jari.
“Guna menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang dugaan narkotika dalam permen jari, BNN melakukan pengujian dan didapatkan hasil bahwa tidak ditemukan kandungan narkotika pada permen jari yang dimaksud,” kata Kepala Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, dilansir Tribunnews, Senin (17/10/2016).
BNN pun berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar. Namun masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis.
Permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492 ini membuat banyak orangtua resah karena tersebar di media sosial bisa membuat anak yang mengonsumsinya ketagihan.
Bahkan tersiar kabar permen ini membuat anak di Tangerang tidur lelap hingga dua hari. Tidak sedikit yang khawatir permen ini mengandung zat berbahaya seperti narkotika.





