
NEW YORK – Human Rights Watch (HRW) pada Jumat (2/4/2021) mengeluarkan laporan yang mengatakan bahwa militer Myanmar telah secara paksa menghilangkan ratusan orang.
Ratusan orang tersebut termasuk politisi, pejabat pemilu, wartawan, aktivis dan demonstran dan menolak mengkonfirmasi lokasi mereka atau mengijinkan akses untuk didampingi pengacara atau anggota keluarga; hal yang melanggar hukum internasional.
“Penangkapan sewenang-wenang dan penghilangan paksa oleh junta militer Myanmar secara luas tampaknya dirancang untuk menimbulkan ketakutan di kalangan para demonstran anti-kudeta,” ujar Brad Adams, Direktur Human Rights Watch Untuk Asia.
Militer Myanmar memerintahkan penyedia layanan internet broadband nirkabel agar memutuskan layanannya mulai Jumat (2/4/2021).
“Negara-negara yang khawatir dengan hal ini seharusnya menuntut pembebasan setiap orang yang hilang dan menjatuhkan sanksi ekonomi yang ditargetkan pada pemimpin junta militer, hingga meminta pertanggungjawaban terhadap tindakan militer yang kejam ini,” tambahnya.
Krisis politik di Myanmar telah memuncak sepekan terakhir ini, baik dalam jumlah demonstran yang tewas, maupun serangan udara militer terhadap pasukan gerilyawan etnis minoritas Karen di wilayah mereka yang berbatasan dengan Thailand.
Kantor Badan PBB Urusan HAM Untuk Asia Tenggara menyerukan kepada negara-negara di kawasan itu “untuk melindungi semua orang yang melarikan diri dari kekerasan dan persekusi di Myanmar,” dan memastikan agar seluruh pengungsi dan migran yang tidak memiliki dokumen tidak dipaksa kembali ke negara mereka,” demikian ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric pada wartawan di New York, seperti dilaporkan VOA.




