Israel Klaim Ada 10 Negara yang Ikuti Keputusan AS Terkait Yerusalem

Ilustrasi/ IST

TEL AVIV – Wakil menteri luar negeri Israel mengatakan bahwa pemerintahannya berhubungan dengan  10 negara mengenai potensi relokasi kedutaan mereka ke Yerusalem.

Komentar Tzipi Hotovely datang pada hari Senin (25/12/2017)  sehari setelah Guatemala mengumumkan rencana untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem, menyusul keputusan serupa oleh AS awal bulan ini yang memicu kecaman internasional yang meluas dan demonstrasi massal di seluruh dunia Muslim.

Berbicara kepada radio negara bagian, Hotovely tidak menyebutkan negara-negara yang bersangkutan namun mengatakan “beberapa” di antaranya “di Eropa”.

“Sejauh ini kita baru melihat awal,” katanya dilansir Aljazeera, seraya menambahkan bahwa keputusan Presiden AS Donald Trump akan memicu gelombang keikutsertaan negara lainnya.

Status Yerusalem adalah salah satu poin utama dalam upaya menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Para pemimpin Palestina ingin menduduki Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan, sementara Israel mengatakan bahwa kota tersebut tidak dapat dibagi.

Trump mengumumkan pada 6 Desember bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan mengatakan bahwa pemerintahannya akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Kota Suci.

Sementara mayoritas besar negara anggota PBB, 128 negara telah  memilih sebuah resolusi yang menyatakan bahwa tindakan Washington “batal demi hukum”.

Guatemala, AS, Israel dan enam negara lainnya menolak resolusi tersebut dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada hari Kamis. Tidak ada negara Eropa yang menentang resolusi tersebut, namun beberapa di antaranya abstain.

Advertisement