YERUSALEM – Otoritas IsraelĀ memaksa keluarga Palestina untuk menghancurkan rumahnya sendiri di Yerusalem Timur pada Sabtu (8/12/2018).
Israel telah mengeluarkan perintah untuk menghancurkan rumah dua apartemen di lingkungan Silwan, di selatan Masjid Al-Aqsha.
“Otoritas Israel memberi kami sampai 10 Desember untuk menghancurkan rumah kami,” kata Murad Hashmyeh kepada Anadolu Agency.
Dia mengatakan 14 orang tinggal di rumahnya yang dibangun 20 tahun yang lalu, danĀ Ā setengah dari mereka anak-anak.
Menurut Hashmyeh, Israel mengancam akan menuntut keluarga untuk pembongkaran.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang Timur Tengah 1967. Ini kemudian mencaplok kota pada tahun 1980, mengklaim Yerusalem sebagai ibukota bersatu dari negara Yahudi memproklamirkan diri – sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua bangunan pemukiman Israel di tanah itu ilegal.
Palestina menuduh Israel melancarkan kampanye agresif untuk “Yahudisasi” Yerusalem dengan tujuan menghapus identitas Arab dan Islam dan mengusir penduduk Palestina.





