TEPI BARAT – Otoritas Israel memerintahkan pembongkaran 10 bangunan milik Palestina, termasuk sebuah masjid, di wilayah pendudukan Tepi Barat.
“Empat rumah berpenghuni dan satu masjid masuk dalam daftar pembongkaran bangunan,” kata Wali kota desa Nahalin di Bethlehem barat, Salah Fanoun kepada Kantor Berita Anadolu.
Area C berada di bawah kontrol keamanan dan administratif Israel sampai kesepakatan dengan Palestina mengenai status akhir dicapai.
Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sebanyak 768 bangunan milik Palestina di Area C dan di Yerusalem Timur telah dihancurkan oleh Israel selama periode Januari-November 2021.
