Israel Perpanjang Tahan Jurnalis Palestina

Ilustrasi: Penjara di Israel/BBC

YERUSALEM – Pengadilan Israel memperpanjang penahanan dua jurnalis Palestina yang ditangkap oleh polisi di wilayah pendudukan Sheikh Jarrah.

Pengacara jurnalis Palestina Jad Qadmani menyampaikan perpanjangan penahanan jurnalis televisi Al-Qafiyah Ziynet al-Halawani dan juru kamera Wahbi Mekkiye oleh pengadilan Israel dilakukan permintaan kantor kejaksaan.

“Namun, pengadilan memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan kedua jurnalis tersebut selama beberapa hari lagi,” kata dia, dikutip Anadolu.

Para wartawan ditahan saat bertugas pada Kamis malam. Mekkiye dipukuli dan mengalami luka-luka saat polisi mencoba menahannya.

Ketegangan baru-baru ini yang bermula di Yerusalem Timur selama bulan suci Ramadan menyebar ke Jalur Gaza sebagai akibat dari serangan Israel terhadap jamaah di kompleks Masjid al-Aqsa dan lingkungan Sheikh Jarrah.

 

Advertisement