HEBRON – Pertama kalinya dalam 15 tahun, pemerintahan sipil Israel telah menyetujui pembangunan unit perumahan pemukiman di kota Hebron, Palestina.
Israel berencana membangun 31 unit perumahan di pemukiman Beit Romano di Kota Tua Hebron, di sebuah lokasi yang dulu merupakan stasiun bis di Jalan Shuhada. Di samping itu, sebuah pangkalan militer Israel beroperasi dari sekolah bekas Palestina.
Jalan Shuhada, arteri komersial utama Kota Tua, telah ditutup oleh tentara Israel sejak tahun 1994, yang memaksa banyak toko tutup. Warga Palestina dilarang mengakses jalanan tersebut.
“Keputusan untuk membangun perumahan pemukim baru menantang masyarakat internasional dan melanggar hukum dan kesepakatan internasional,” kata Issa Amro, juru bicara kelompok aktivis Pemuda Melawan Pemukiman di Hebron, kepada Al Jazeera.
“Ini akan membuat hidup semakin tak tertahankan bagi orang-orang Palestina yang tinggal di Kota Tua, yang sudah menderita dekat pos pemeriksaan, penutupan dan serangan berulang dari pemukim Yahudi dan tentara Israel.” ujarnya.
Warga Palestina bisa mengajukan banding atas rencana tersebut, yang bisa menunda pembangunan unit pemukim. Sementara Tayseer Abu Sneneh, walikota Hebron, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan “agresi terang-terangan atas properti kota Hebron”. “Kami akan menantang keputusan ini secara legal, dan akan menerapkan tekanan politik, juga,” katanya.
Hebron, kota terbesar di Tepi Barat yang diduduki, dibagi menjadi dua wilayah dan bentuk kontrol, disebut H1 dan H2, pada tahun 1997. H1 berada di bawah kendali pemerintah Otoritas Palestina dan menampung sekitar 200.000 orang Palestina. H2, atau Kota Tua, memiliki populasi Palestina 35.000, bersama dengan 700 pemukim Yahudi.
Warga Palestina bisa mengajukan banding atas rencana tersebut, yang bisa menunda pembangunan unit pemukim. Sementara Tayseer Abu Sneneh, walikota Hebron, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan “agresi terang-terangan atas properti kota Hebron”. “Kami akan menantang keputusan ini secara legal, dan akan menerapkan tekanan politik, juga,” katanya.
Hebron, kota terbesar di Tepi Barat yang diduduki, dibagi menjadi dua wilayah dan bentuk kontrol, disebut H1 dan H2, pada tahun 1997. H1 berada di bawah kendali pemerintah Otoritas Palestina dan menampung sekitar 200.000 orang Palestina. H2, atau Kota Tua, memiliki populasi Palestina 35.000, bersama dengan 700 pemukim Yahudi.
Pemukim, yang hidup di bawah hukum perdata Israel, tinggal di empat permukiman di jantung Kota Tua dan dijaga ketat dan dilindungi oleh tentara Israel.
Sementara orang-orang Palestina di H2 hidup di bawah kendali militer dan tindakan-tindakan yang sangat mempengaruhi kebebasan bergerak mereka, termasuk puluhan pos pemeriksaan, jam malam dan pembatasan pergerakan pejalan kaki dan kendaraan.





