
YERUSALEM – Pasukan Israel menangkap dua tokoh agama Palestina dari rumah mereka sebagai tanggapan dari protes terjadi akhir-akhir ini di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur.
Perkumpulan Tahanan Palestina mengatakan Sheikh Abdul Azim Salhab, ketua Dewan Wakaf Muslim (Endowment) di Yerusalem, dan Sheikh Najeh Bkerat, wakil direktur Wakaf Muslim dan Urusan Al-Aqsa, ditangkap di rumah mereka.
Kepada Anadolu, pengacara mereka Mohammad Mahmoud membenarkan penangkapan itu, dengan mengatakan polisi Israel telah menyerahkan dua tokoh agama itu perintah pengadilan yang melarang mereka memasuki Masjid Al-Aqsa selama tujuh hari.
Penangkapan hari Minggu terjadi setelah protes Palestina terhadap penutupan Israel atas Gerbang Rahma Masjid Al-Aqsa di tembok timur Kota Tua Yerusalem.
Islamic Endowments Authority, sebuah entitas yang dikelola Yordania yang diberi mandat untuk mengawasi situs-situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem Timur, telah mengajukan permintaan berulang kali dengan otoritas Israel agar gerbang itu dibuka kembali secara permanen.
Pada hari Jumat, polisi Israel menangkap puluhan warga Palestina di Yerusalem Timur dengan harapan mencegah protes terhadap penutupan gerbang Israel.
Gerbang Al-Rahma pertama kali ditutup oleh otoritas Israel pada tahun 2003. Pengadilan Israel memperbarui perintah penutupan pada tahun 2017.
Bagi umat Islam, Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Kuil Gunung”, mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.




