
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB)Â di wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan sejak sejak 10 April sudah diperpanjang lima kali dengan PSBB Transisi sampai 10 September, namun penyebaran Covid-19 tetap tak terbendung.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun, Rabu (9/9) memutuskan kembali pemberlakuan PSBB dengan lebih ketat, tak ada lagi pelonggaran seperti yang diberikan pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) selama PSBB Transisi.
PSBB yang akan diberlakukan mulai Senin, 14 September hanya akan memberikan izin operasi bagi 11 kegiatan penting, sementara kegiatan yang dianggap kurang penting atau tidak mendesak, akan dievaluasi lagi.
Usaha rumah makan misalnya, masih bisa beroperasi tetapi pengunjung hanya boleh membawa makanan pulang (take away), sementara usaha hiburan terutama di malam hari akan ditutup, begitu pula dengan tempat-tempat ibadah, akan diatur lagi pembukaannya.
Keputusan untuk menekan pedal “rem darurat” terpaksa dilakukan Pemprov DKI Jakarta mengingat melonjaknya angka kematian akibat Covid-19, makin tingginya keterisian tempat tidur di RS (Bed Occupancy Rate – BOR) dan bergugurannya tenaga kesehatan (nakes) termasuk para dokter.
Sampai Rabu, (9/9) di ibukota tercatat 1.317 orang meninggal akibat Covid-19, Â 49.837 orang positif terpapar, sehingga walau tingkat kematian yakni 2,7 persen atau lebih rendah dari anga nasional (4,1 persen), pemakaman dengan protap Covid-19 meningkat, makin banyak yang meninggal sebelum hasil tes keluar.
Selain itu, sejauh ini sudah 105 dokter, sembilan dokter gigi dan 68Â perawat gugur di berbagai rumah salkit di Indonesia, sehingga hal ini sangat mempengaruhi upaya penanganan pasien yang terpapar Covid-19.
Di saat jumlah nakes semakin berkurang, beban kerja mereka yang masih bertahan semakin berat, sehingga perlindungan perlu diberikan pada mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19.
Tingkat keterisian ruang di 67 rumah sakit rujukan dan ruang gawat darurat (ICU) Covid-19 di wilayah DKI Jakarta juga semakin padat, sehingga walau sudah ditambah lagi dengan 13 RSUD lagi, masih bakal kewalahan jika lonjakan kasus positif Covid-19 tidak bisa ditekan.
Sementara daya tampung Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon yang disiapkan khusus untuk pemakaman korban Covid-19Â saat ini juga hampir penuh, sudah terisi 5.000-an jenasah kecuali TPU Tegal Alur yang masih bisa diperluas.
Tren penambahan harian kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta terus melonjak secara eksponensial dan agaknya sedang bergerak menuju puncaknya.
Akumulasi lemahnya pengawasan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, rendahnya disiplin warga dan tingginya mobilitas mereka serta ketidak konsistenan Pemprov DKI Jakarta masing-masing memberikan andil bagi peningkatan penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan ganjil-genap nomor kendaraan misalnya, malah membuat warga berdesakan di kendaraan umum sehingga berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19.
Selain itu, Â wacana untuk membuka kembali bioskop, menggunakan lajur jalan tol bagi sepeda serta trotoar untuk pedagang K-5 merupakan contoh-contoh kebijakan yang kontra produktif untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Puncak pandemi Covid-19 sudah semakin mendekat, tidak ada waktulagi untuk bersantai-santai dan tidak serius mengoordinasikan penanggulangannya.




