
LONJAKAN jumlah korban terpapar Covid-19 khususnya di seluruh provinsi di Pulau Jawa terus terjadi, sementara desakan agar pemerintah segera memberlakukan “lockdown terus disuarakan.
Setidaknya dalam empat hari terakhir sejak 17 Juni tren kenaikan harian kasus paparan Covid-19 nasional terus berlangsung yakni dari 12.624 kasus pada 17 Juni, menjadi 12.990 kasus (18/6), 12-906 kasus (19/6) dan 13.737 (20/6) .Total1.989.909 kasus per 20 Juni.
Angka kematian per (30/6) tercatat 371 orang, menambah angka total menjadi 54.662 orang atau tertinggi sejak pandemi Covid-19 tertedeteksi di tanah air, 2 Maret 2019, sedang pertambahan harian kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 5.822 kasus, juga memecahkan rekor harian tertinggi.
Seruan agar diberlakukan lockdown terutama di wilayah Zona Merah terus disuarakan oleh berbagai kalangan yang mencemaskan, fasilitas kesehatan bakal kolaps, begitu juga para nakes bertumbangan jika kenaikan penyebaran Covid-19 tidak bisa dibendung.
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta pemerintah untuk berani menentukan langkah radikal dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra menyebutkan dua opsi yang bisa diambil pemerintah yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional atau lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
“Usul paling radikal dengan lockdown regional. Ini paling logis.Tidak ada cara lain,” kata Hermawan pada jumpa pers virtual bertemakan Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi, Minggu (20/6).
IAKMI, menurut Hermawan, meminta pemerintah mengambil langkah luar biasa dalam mengatasi Covid-19 karena hingga saat ini belum ada kebijakan cukup tegas untuk menanganani pandemi yang sudah berlangsung lebih setahun tersebut.
“Harus diputuskan, ekonomi atau kesehatan sebagai prioritas, dan harus ada “extraordinary initiative atau extraordinary policy making” kalau ingin memutus mata rantai Covid-19,” ujarya.
Desakan Lockdown
Desakan agar pemerintah memberlakukan lockdown a.l. juga disuarakan oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Centre for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISD) dengan melayangkan surat kepada Presiden Jokowi yang ditandatangani 2.468 anggotanya.
Sejauh ini paling tidak Bed Occupancy Rate (BOR) di lima provinsi berada di atas 58 persen, yang tertinggi di DKI Jakarta (84 persen), disusul Jawa Barat (81 persen), Jawa Tengah dan Banten (79 persen) dan DI Yogyakarta (74persen). Badan Kesehatan Dunia (WHO) menoleransi tingkat BOR sampai 60 persen.
RS Darurat Covid-19 Wisma Atlit Kemayoran, Jakarta, misalnya, yang semula berkapasitas 5.900 bed(Tower 4,5,6 dan 7) sudah ditambah lagi 1.400 bed di tower 8, sehingga totalnya 7.400 bed, namun kini sudah terisi 6.900 bed atau 81 persennya.
Tingginya tingkat penyebaran Covid-19 juga tercermin dari rasio tes positif nasional dari hasil tes Polimerase Chain Reactin (PCR) sebesar 42,2 persen atau satu dari dua orang yang diperiksa dengan PCR positive Covid-19.
Mengalirnya kedatangan pasien Covid-19 membuat faskes di sejumlah daerah, juga para nakesnya kewalahan, apalagi sebagian dari mereka juga bertumbangan satu persatu.
Pemda Jawa Barat, misalnya, sudah berupaya menaikkan 30 sampai 40 persen kapasitasnya bagi pasien Covid-19 atau total 2.400 bed tambahan yang saat ini sudah terisi rata rata 81 persen, bahkan di Kab. Purwakarta, Bandung Barat dan Majalengka sudah di atas 90 persen.
Sejumlah pakar kesehatan menilai, berapa pun penambahan kapasitas RS, jika tidak dibarengi upaya untuk menghentikan mata rantai penularan Covid-19 akan sia-sia.
Lagi pula, peningkatan kapsitas tempat tidur RS juga harus dibarengi penambahan peralatan dan fasilitas seperti ruang bertekanan negatif, ventilator atau alat pendukung lainnya, juga SDM atau nakes yang mengerjakannya.
Kebijakan tepat, harus segera diambil, walau pilihannya bagai menghadapai buah si malakama, menyelamatkan ekonomi atau nyawa rakyat.




