Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Warganet Tuntut Keadilan #JusticeForAudrey

petisi #JusticeforAudrey ditandatangan jutaan warganet/ Change.org

PONTIANAK – Kasus pengeroyokan seorang siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat, Audrey, menjadi perbincangan hangat di media sosial twitter, dengan tagar #JusticeForAudrey.

Audrey diketahui dikeroyok oleh sejumlah siswi SMA, dan membuatnya mengalami trauma dan kini masih dirawat di sebuah rumah sakit. Dugaan sementara pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara dan saling komentar di media sosial.

Kasus Audrey ini juga mendorong warganet membuat sebuah petisi di laman change.org, menuntut keadilan untuk Audrey. Petisi diberi judul KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!

Hingga Rabu (10/4/2019), pukul 07.35 WIB, petisi Keadilan untuk Audrey itu sudah ditandatangani sekitar 1,9 juta warganet.

Pengeroyokan terhadap Audrey sendiri terjadi pada Jumat (29/3/2019). Namun orang tuanya baru melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan satu pekan kemudian atau pada Jumat (5/4/2019).

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan pihaknya pada Jumat (5/4) sekitar pukul 13.00 WIB, menerima aduan dari korban yang didampingi langsung oleh ibunya.

“Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton,” kata Nurhayati seperti dilansir Antara.

Audrey dikeroyok setelah sebelumnya dijemput oleh para pelaku di rumahnya. Para pelaku yang berasal dari berbagai SMA di Pontianak ini menjemput dengan alasan ingin berbicara dengan Audrey.

Audrey lantas dibawa ke Jalan Sulawesi. Tiba di lokasi korban sempat diinterogasi sebelum akhirnya dianiaya. Audrey juga mendapat perlakuan serupa di Taman Akcaya.

Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh persoalan asmara dan saling balas komentar di media sosial.

 

Advertisement