SYDNEY – Perdana Menteri Australia, Scott Morrison menolak rencana Presiden Joko Widodo untuk membebaskan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir.
“Indonesia harus menghormati nyawa mereka yang meninggal,” ujarnya.
“Saya tentu akan sangat kecewa, seperti rakyat Australia lainnya, dan akan menyampaikan kekecewaan itu dan ini sikap keras saya,” tutur Morrison, seperti dilansir AP, Selasa (22/1/2019).
Diketahui Ba’asyir divonis 2,6 tahun penjara atas tuduhan serangan bom Bali 2002 pada 3 Maret 2005 yang merenggut lebih dari 200 nyawa, termasuk warga Australia.





