Tangerang-Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan Kabupaten Tangerang termasuk zona merah terhadap kekerasan anak-anak. Hal itu terlihat dari jumlah kasus kekerasan anak yang setiap tahunnya meningkat 10 persen.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, sejak 2014, 2015 dan 2016 berbagai kasus kekerasan terhadap anak-anak, seperti pemerkosaaan, penganiayaan, pelecehan seksual dan lainnya, masih tinggi di Tangerang.
Hal itu yang membuat Komnas PA menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai wilayah darurat kekerasanterhadap anak.
”Memang berstatus zona merah. Kehidupan anak di bawah umur di wilayah itu tidak tenang. Ya mereka dihantui ketakutan karena kerap jadi korban. Nah ini yang tidak diantisipasi Pemkab Tangerang,” ujarnya seperti diberitakan JPNN, Senin (28/11/2016)
Secara data Komnas PA sendiri tercatat, Januari sampai Desember 2014 lalu, jumlah kasus kekerasan seksual pada anak mencapai 42 kasus.
Peristiwa itu naik 10 persen dari awal sampai akhir 2015 menjadi 65 kasus. Bukannya turun, justru sejak Januari sampai Oktober 2016 jumlahnya naik mencapai 88 kasus.
Jumlah para korban sampai tersangka kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini mencapai 400 anak perempuan dan 670 anak laki-laki. Bahkan, dalam pantauan lembaga itu, ada 10 kecamatan yang rawan terjadi kasus kekerasan anak.
Para korbannyaitu adalah anak usia 3 tahun sampai 17 tahun. Mayoritas mereka menjadi korban pencabulan, dan pelecehan seksual orang dewasa.
Menurutnya juga, meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang selama tiga tahun ini terjadi akibat minimnya perhatian kepala daerah tersebut.
”Harusnya, pemerintah daerahnya dapat bekerja sama dengan tokoh agama, kepolisian dan TNI menekan kasus kekerasan anak yang terjadi. Yang paling bertanggung jawab dalam tingginya kasus itu adalah peran BPMPPD yang tidak memberikan informasi tentang perlindungan anak,” ujar Arist juga.
Menyikapi itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari mengatakan pihaknya tengah berusaha keras menurunkan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah tersebut.
Yakni, Kecamatan Tigaraksa, Panongan, Pasar Kemis, Paku Haji, Balaraja, Sindang Jaya, Cikupa, Jayanti dan Kecamatan Kosambi