Kelompok Abu Sayyaf Bebaskan Sandera WNI Samsul Sangunim

Ilustrasi Kelompok Abu Sayyaf. Foto: Anadolu

FILPINA – Samsul Sangunim, Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf dikabarkan telah dibebaskan di Jolo, Filipina.

Samsul diculik dari perairan Pulau Gaya di Semporna pada 11 September lalu, dan telah  telah diserahkan ke otoritas Filipina pada Selasa (15/1/2019), sebagaimana dilansir Strait Times.

Sejumlah media di Filipina memberitakan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan untuk Samsul sebesar 4 juta peso atau sekitar Rp 2,9 miliar.

Namun hingga kini belum ada konfirmasi apakah tebusan tersebut telah dibayar atau belum hingga Samsul akhirnya dilepaskan.

Advertisement