Kemenlu: Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Ilustrasi Kelompok Abu Sayyaf. Foto: Anadolu

JAKARTA  – Dua dari tiga WNI  yang disandera selama 90 hari oleh kelompok Abu Sayyaf akhirnya berhasil dibebaskan pada Minggu (22/12/2019), yakni SM dan ML.

Kementerian Luar Negeri mengeluarkan pernyataan jika pembebasan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Filipina.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan berbagai langkah diplomasi telah dilakukan sejak awal, melalui pembicaraan langsung Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina.

“Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti melalui kerjasama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, dimana operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari,” kata Faizasyah.

Dia menambahkan, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya, dan berharap dapat segera dibebaskan.

Advertisement