Kemenlu Kawal Sidang Pembunuhan Dua WNI di Hongkong

Sumarti Ningsih (kiri) dan Seneng Mujiarsih (kanan), dua WNI yang jadi korban pembunuhan bankir Inggris di Hongkong/ Dailymail

JAKARTA – Pihak Kementeriaan Luar Negeri (Kemenlu) mengaku terus mengawal persidangan pembunuhan dua warga negara Indoneisa (WNI) di Hongkong.

Selain itu menurut Juru Bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir, sejak awal hingga kini pihaknya terus komunikasi dengan pihak keluarga.

“Perkembangannya, ini kan suatu proses hukum yang terus berjalan. Kemudian, kita percaya dengan sistem hukum yang ada di Hong Kong, tetapi kita tetap mengikuti dari dekat,” ujar Arrmanatha, di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta (3/11/2016).

“Setiap kali ada sidang (yang dijalani WNI), pasti ada wakil dari konsul kita di sana. Kita juga dari waktu ke waktu melakukan komunikasi dengan jaksanya,” imbuh Arrmanatha.

Hal tersebut merupakan upaya perhatian pemerintah terhadap WNI yang telah menjadi korban, “Jadi perkembangan itu terus kita ikuti, karena ini merupakan perhatian terhadap warga negara kita. Agar justice (keadilan) diberikan kepada warga negara kita. Jadi kita ingin memastikan hukum yang setimpal diberikan kepada tersangka ini,” tegasnya.

Mengenai wacana kompensasi, Arrmanatha menambahkan pemerintah Indonesia melihat dalam konteks kompensasi pihaknya seberapa jauh hukum di sana bentuknya. Hukum di Hong Kong menerapkan hukum positif bukan seperti di Arab Saudi yang menerapkan hukum syariah.

“Jadi konteks kompensasi kepada keluarga kita harus lihat mekanismenya. Kami belum tahu bentuk mekanismenya,” jelasnya, sebagaimana dilansir metrotvnews.

Sementara informasi yang diberikan kepada keluarga, Kemenlu menyebutkan persidangan masih berlangsung. Jika sudah ada keputusan yang dikeluarkan secara detail sudah tentu akan diberikan kepada pihak keluarga.

Diketahui, Seneng Mujiarsih dan rekannya Sumarti Ningsih menjadi korban pembunuhan di Hongkong oleh seorang bankir berkewarganegaraan Inggris, Rurik Jutting. Keduanya telah menjadi TKI kurang lebih lima tahun di Hongkong. Pembunuhan sadis ini sempat direkam Jutting yang rekaman videonya diputar di persidangan.

Advertisement