Kemlu Benarkan Adanya Penculikan Dua Nelayan Indonesia oleh Kelompok Abu Sayyaf

Ilustrasi penyanderaan

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI mengatakan dua orang WNI diculik kelompok Abu Sayyaf, yakni Hariadi dan Heri Ardiansyah, warga asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Malaysia, pada 5 Desember 2018, bersama seorang warga Malaysia.

“Sejak diterimanya laporan penculikan, Kemlu telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan update perkembangan upaya pembebasan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Pemerintah, menurut Iqbal, terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan.

Kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

Sebelumnya beredar dalam video di media sosial dua nelayan ditangkap kelompok bersenjata.

“Video semacam ini selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga,” Iqbal menambahkan, seperti dilansir Antara.

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut tampak dua WNI sedang berlutut dan ditutup matanya dengan kain berwarna hitam.

Di belakang mereka berdiri lima laki-laki yang masing-masing membawa senjata api laras panjang dan parang.

Salah satu WNI mengaku bekerja sebagai nelayan di Sabah, sebelum diculik oleh kelompok Abu Sayyaf Filipina.

 

Advertisement