Kisah Al Kontar Pengungsi Suriah yang Tinggal di Bandara Malaysia Selama Enam Bulan

Pengungsi Suriah Al Kontar yang tinggal di Bandara KLIA selama enam bulan, dan akhirnya ditahan imigrasi Malaysia/ Al Jazeera

KUALA LUMPUR – Seorang pengungsi Suriah, Al Kontar (37) ditahan Imigrasi Malaysia setelah tinggal di dalam ruang transfer domestik di Bandara KLIA sejak Maret, setelah ditolak masuk ke Kamboja dan dikirim kembali ke Malaysia.

Dia menolak mencari suaka di Malaysia dan memutuskan untuk tetap di bandara. Banyak yang melihat langkah ini sebagai protes terhadap penahanan sewenang-wenang Malaysia terhadap para pengungsi dan itu tidak menjadi penandatangan Konvensi Pengungsi PBB.

Al Kontar mengisahkan pengalamannya ini di media sosial.

Dia pertama kali tiba di Malaysia pada bulan Oktober 2017 setelah dideportasi dari Uni Emirat Arab, di mana dia telah tinggal selama 11 tahun, menghindari perang Suriah yang menghancurkan..

Al Kontar memohon kepada pihak berwenang UAE untuk dikirim ke Malaysia, salah satu dari beberapa negara yang memungkinkan warga Suriah mendapatkan visa pada saat kedatangan.

Namun visa turis Malaysia sudah berakhir Maret lalu dan dia membayar biaya penalti sebelum mencoba untuk berangkat. Kemudian Al Kontar berakhir di terminal KLIA dua ruang transfer domestik, di mana ia menghabiskan enam bulan terakhir mencari penyelesaian.

Sekelompok sukarelawan Kanada mengajukan permohonan sponsor pengungsi ke Kanada atas nama Al Kontar pada tanggal 25 April 2018. Waktu pemrosesan untuk permohonan pengungsi ke Kanada adalah 23 bulan dan tidak ada jaminan dia akan diterima.

Kanada Caring Society memulai petisi online untuk memanggil Menteri Imigrasi Kanada Ahmed Hussen agar Al Kontar dapat pergi ke Kanada dengan alasan kemanusiaan sampai aplikasi pengungsinya dapat diproses.

Al Kontar memiliki keluarga di Kanada dan teman-teman dan pendukung di sana telah menemukan dia pekerjaan. Paspor Suriah-nya berakhir pada Januari 2019.

Namun kini polisi Malaysia memindahkan Al Kontar ke departemen imigrasi. Ia menyatakan akan menghubungi kedutaan Suriah untuk memfasilitasi deportasinya dari Malaysia.

Kantor badan pengungsi PBB di Malaysia menyadari penangkapan Al Kontar tetapi tidak dapat mengomentari kasus-kasus tertentu.

Para pendukung di Malaysia khawatir dia akan ditempatkan dalam tahanan imigrasi sampai deportasi, di mana kondisi telah disebut sebagai “penyiksaan seperti” oleh SUHAKAM, komisi hak asasi manusia Malaysia, demikian dilansir Aljazeera.

Advertisement