JAKARTA – Acara pembagian sembako yang bertajuk “Untukmu Indonesia Berkarya Dalam Harmoni”, yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4/2018) akhir pekan lalu, telah merenggut dua nyawa anak.
Kedua bocah tersebut bernama Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10).
Robi Andriana, salah satu perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan Pademangan yang mendampingi keluarga korban menceritakan, dua bocah tersebut tewas karena terinjak-injak dan terdorong massa.
“Kalau yang M Rizki Saputra datang bersama orang tuanya. Dia kedorong dari belakang, sudah berdiri, kedorong lagi. Sempat minta tolong beberapa orang, tapi tidak dikasih pertolongan. Selang berapa lama, dia haus, minta tolong ada polisi lewat bawa motor, nah dibawa ke medis dan dibawa ke (RS) Tarakan,” terangnya.
Menurutnya kupon pembagian sembako kepada warga dilakukan secara terselubung dan tidak melalui pengurus.
“Kuponnya dibagikannya secara terselubung dan tidak lewat pengurus. Ada juga dari teman ke teman,” ucapnya, dilansir Suara.com.
Sementara Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno telah membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan panitia acara, setelah meminta klarifikasi Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jakarta dan Forum Untukmu Indonesia.
Pelanggaran pertama yang dilakukan Forum Untukmu Indonesia yakni menggunakan logo resmi pemprov tanpa izin.
Kemudian pelanggaran kedua, yakni kegiatan pembagian sembako tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat mengajukan proposal.
Pelanggaran ketiga, yakni tidak bertanggungjawab kepada kebersihan taman dan prasarana serta kegiatan di sekeliling area Monas.
Keempat terkait kenyamanan dari pengunjung dan terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi baik, dan tidak terkoordinasi secara baik.





