Kisah Pria Pakistan yang Selamat dari Sindikat Penjual Ginjal

Ilustrasi/ Foto: ROL

Rawalpindi-Masih ingat dengan jelas bagaimana Sadi Ahmed ditawari uang 300.000 rupee (Rp38 juta) atas harga  ginjalnya.

Selama tiga bulan, Ahmed disandera geng perdagangan organ tubuh.

Pada Oktober tahun lalu dia merupakan satu dari 24 orang yang diselamatkan polisi di Rawalpindi, Pakistan.

Sebanyak 24 orang itu ditahan di satu gedung di pinggiran kota, menunggu ginjal mereka diambil. Kini, tiga orang tersangka anggota geng itu akan segera diadili bulan depan. Mereka semua menyangkal terlibat dalam perdagangan dan pencangkokan ginjal ilegal tersebut.

Polisi menyatakan, para korban dibujuk ke Rawalpindi dengan harapan mendapatkan pekerjaan. Mereka bahkan dikelabui dengan dibawa ke gedung pengadilan dengan alasan untuk mengurus surat dan dokumen. Faktanya, geng itu membuat dokumen palsu untuk mengelabui para korban yang kemudian disekap selama beberapa bulan.

Dalam laporan BBC, Rabu (26/1) Ahmed menejlaskan bahwa dia dibawa ke gedung pertokoan dan teleponnya disita. Dia segera menyadari tidak akan mendapatkan pekerjaan apa pun. “Ada 20 hingga 25 orang lainnya yang duduk. Saya diminta diam dan duduk di sana. Sekitar 10 menit kemudian, agen datang dan mengatakan agar saya berkemas untuk mengikuti tes. Saya bertanya, Apa jenis tes yang ingin Anda lakukan pada saya? Apa tipe pekerjaan yang Anda tawarkan?,” tutur Ahmed.

Anggota geng itu pun menyatakan hendak melakukan tes pada ginjalnya. Ahmed pun dijanjikan mendapatkan Rp38 juta untuk ginjal tersebut. “Saya dipukuli, tidak diizinkan keluar, kami dikunci. Kami diancam bahwa polisi akan memukuli kami dan kami akan dibunuh,” papar Ahmed.

Saat polisi menggerebek gedung tersebut, Ahmed baru akan dipindahkan menuju rumah sakit terdekat yang disebut Kidney Centre. Karena penggerebekan itu, Ahmed pun selamat dari aksi ilegal geng tersebut. Meski bahagia karena dapat bebas dari sekapan geng tersebut, dia harus membayar utang yang menumpuk saat istri dan empat anaknya ditinggalkannya.

“Saya hanya memiliki rumah dan itu telah disita karena utang saya. Kami sekarang tidak memiliki uang sedikit pun. Kami telah kehilangan rumah kami,” paparnya.

Para korban disekap di dalam ruangan tertutup. Sekretaris Jenderal Pakistan Transplantation Society Dr Mirza Naqi Zafar mengungkapkan, meski ada larangan untuk bisnis cangkok organ pada 2010, terjadi peningkatan perdagangan organ ilegal dalam beberapa tahun terakhir.

 

Saat ini diperkirakan sebanyak 100 pencangkokan organ ilegal terjadi setiap bulan di Pakistan. Dia menyatakan, operasi ilegal itu terkait dengan wisata cangkok oleh para pasien asing kaya yang datang ke Pakistan untuk mendapatkan organ dengan harga lebih murah. Kondisi ini terjadi karena sangat terbatasnya organ untuk cangkok secara global. Para pelaku perdagangan organ ilegal itu pun memanfaatkan kesenjangan antara permintaan dan suplai tersebut.

Advertisement