Kisah Saad bin Ubadah Berwakaf atas Nama Ibu

JAKARTA – Komunikasi anak dan orang tua merupakan hal yang krusial supaya anak tumbuh menjadi seseorang yang baik hatinya. Itulah pentingnya menanam kasih sayang dan cinta dua arah terhadap orang tua dan anak.

Cinta orang tua yang tidak pernah padam membuat hati anak menjadi lembut dan berbakti, seperti kisah Saad bin Ubadah yang mewakafkan sumur dan kebun karena rindu kepada ibunda.

Saad adalah sosok yang selalu berbakti dan welas asih kepada orang tuanya. Ia selalu memberikan perhatian maksimal kepada ibunya. Hatinya bagaikan ditimpa beban saat ibunya wafat dan ia tidak berada di sisinya karena sedang berjuang bersama Rasulullah di Perang Dumatul Jandal.

Selesai bertugas dan kembali ke Madinah, Saad memohon kepada Rasulullah untuk menyalatkan jenazahnya. Rasulullah menyanggupi permintaan Saad untuk menyalatkan ibunya meskipun telah wafat sebulan.

Setelah itu, Sa’ad bertanya kepada Rasul,

“Ibu saya telah wafat tapi dia tidak mewasiatkan apapun kepada saya. Bolehkah saya bersedekah atas nama beliau dan apakah itu bermanfaat untuknya?”

Beliau Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam menjawab, “iya.”

Seketika, Saad bertanyan kepada Rasulullah apa yang paling beliau sukai, seperti disadur dari laman resmi Badan Wakaf Indonesia (BWI). Rasulullah merupakan sosok panutan yang peduli kepada isu sosial. Beliau mengarahkan Saad untuk menyediakan air minum karena sedang terjadi krisis air.

Setelah mendengar keinginan Rasulullah, Saad menggali sumur untuk memberikan air kepada masyarakat Madinah. Tindakan sedekah jariyah tersebut ia lakukan atas nama ibunya.

Tak hanya sumur, ia juga memberikan kebunnya atas nama ibunda tercinta. Rasullullah menjadi saksi saat Saad bin Ubadah mewakafkan kebunnya untuk diambil manfaatnya oleh penduduk sekitar.

Kisah Saad bin Ubadah memberi hikmah untuk kita semua bahwa wakaf termasuk amalan sedekah jariyah, seperti yang dilansir dari hadis Rasulullah SAW berikut ini:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, doa anak yang saleh.” (HR Muslim no 1631)

Selain itu, cinta Saad bin Ubadah kepada orang tuanya menjadi bukti bahwa sedekah jariyah dapat dilakukan atas nama seseorang yang telah meninggal dunia. (tabungwakaf.com)

Advertisement