JAKARTA – Dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir berkata, “Maula perempuan Abu Umamah menceritakan kepadaku, ‘Abu Umamah adalah orang yang suka bersedekah dan senang mengumpulkan sesuatu untuk kemudian disedekahkan.
Dia tidak pernah menolak seorang pun yang meminta sesuatu kepadanya, sekali pun ia hanya bisa memberi sesiung bawang merah atau sebutir kurma atau sesuap makanan.
Pada suatu hari, datang seorang peminta-minta kepadanya. Padahal, saat itu ia hanya memiliki uang sebanyak 3 dinar. Orang itu tetap meminta juga. Abu Umamah memberikannya 1 dinar.
Kemudian, datang orang lain untuk meminta. Abu Umamah memberinya 1 dinar. Datang lagi satu orang, Abu Umamah memberinya 1 dinar juga.
Sudah barang tentu aku marah. Kemudian aku berkata, ‘Wahai Abu Umamah, engkau tidak menyisakan untuk kami suatu pun!’
Kemudian Abu Umamah berbaring untuk tidur siang. Ketika azan Asar dikumandangkan, aku membangunkannya. Lalu, ia berangkat ke masjid.
Setelah itu, aku bercakap-cakap dengan dia, kemudian aku meninggalkannya untuk mempersiapkan makan malam dan memasang pelana kudanya.
Ketika aku masuk kamar untuk merapikan tempat tidurnya, tiba-tiba aku menemukan mata uang emas dan setelah aku hitung berjumlah 300 dinar.
Aku berkata dalam hatiku, ‘Tidak mungkin dia melakukan seperti apa yang dia perbuat kecuali sangat percaya dengan apa yang akan menjadi penggantinya.’
Setelah Isya dia masuk rumah. Dan, ketika melihat makanan yang telah tersedia dan pelana kuda telah terpasang ia tersenyum lalu berkata, ‘Inilah kebaikan yang diberikan dari sisi-Nya.’
Aku berada di hadapannya sampai ia makan malam. Ketika itu aku berkata, ‘Semoga Allah senantiasa mengasihimu dengan infak yang engkau berikan itu, sebenarnya engkau telah menyisihkan simpanan, tetapi mengapa engkau tidak memberitahu aku, sehingga aku dapat mengambilnya.’
Abu Umamah bertanya, ‘Simpanan yang mana? Aku tidak menyimpan apapun!’
Kemudian, aku angkat kasurnya, tatkala Abu Umamah melihat dinar itu ia bergembira dan sangat heran.
Serta merta aku potong tali ikatku, tali yang menandakan aku seorang Majusi atau Nasrani, dan aku masuk Islam.”
Ibnu Jarir berkata, “Aku melihat wanita itu (bekas budak) menjadi guru kaum wanita di Masjid Himsha yang mengajarkan Al-Qur’an, sunah, dan ilmu faraidh. (bwi.go.id)





